Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Surabaya (2022)

Jumat, 14 Mar 2025 | 14:51:23 WIB - Oleh Administrator

Pada 2022, seorang wanita berusia 30 tahun di Surabaya melaporkan suaminya yang telah melakukan kekerasan fisik dan mental terhadapnya selama bertahun-tahun. Pelaku, seorang pengusaha kaya, sering memukuli korban dengan benda keras, menyebutnya dengan kata-kata kasar, dan mengontrol seluruh hidupnya. Selain itu, suami korban melarangnya untuk bekerja atau berinteraksi dengan teman-teman, mengisolasi korban dari dunia luar dan membuatnya tergantung secara finansial. Ketergantungan ekonomi ini menjadi faktor besar yang membuat korban merasa terjebak dan tidak memiliki pilihan lain meskipun ia sudah sering menerima kekerasan. Korban merasa cemas bahwa ia tidak akan bisa bertahan hidup jika ia keluar dari pernikahan tersebut, bahkan meskipun ia tahu bahwa hubungan tersebut sudah sangat berbahaya bagi keselamatan fisiknya. Dalam banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga, perempuan sering kali merasa bahwa mereka tidak dapat keluar karena berbagai alasan, mulai dari ketergantungan finansial, stigma sosial, hingga takut terhadap akibat hukum atau perceraian.

Namun, setelah korban akhirnya mendapatkan dukungan dari teman-temannya dan menyadari bahwa ia tidak sendirian, ia memberanikan diri untuk melapor kepada pihak berwajib. Kasus ini menunjukkan bahwa banyak perempuan yang terjebak dalam siklus kekerasan, terutama ketika mereka tidak memiliki cukup sumber daya untuk berdiri sendiri secara finansial. Ini menggarisbawahi pentingnya menyediakan sumber daya yang lebih baik untuk perempuan yang terjebak dalam hubungan kekerasan, termasuk akses ke layanan kesehatan mental, tempat penampungan, serta edukasi mengenai hak-hak mereka dalam pernikahan dan bagaimana cara untuk keluar dari hubungan yang berbahaya.




Silahkan Login untuk Memberikan Komentar!