Pada tahun 2022, seorang gadis remaja berusia 16 tahun di Samarinda menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria yang dikenal melalui media sosial. Pelaku, yang sudah cukup lama menjalin komunikasi dengan korban, mengajak korban bertemu dengan alasan ingin memberikan bantuan. Namun, saat pertemuan berlangsung, pelaku malah melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Korban sempat terdiam dan tidak tahu harus berbuat apa. Setelah beberapa hari, dengan dorongan dari keluarga dan teman-temannya, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan tentang keselamatan dalam berinteraksi di dunia maya, terutama bagi remaja perempuan yang menjadi target empuk bagi pelaku kekerasan seksual online. Selain itu, kasus ini memperlihatkan betapa lambatnya proses penanganan, di mana korban merasa kesulitan dalam mendapatkan dukungan yang memadai untuk proses pelaporan.